1. Peserta
wajib mengenakan seragam pramuka (PDH) selama kegiatan berlangsung.
2. Peserta diharapkan datang maksimal 5
menit sebelum upacara pembukaan berlangsung untuk melakukan registrasi. Bagi peserta
yang terlambat datang, dapat melakukan registrasi setelah upacara pembukaan.
3. Peserta
harus benar-benar merupakan utusan dari sekolah yang bersangkutan.
4. Peserta
dilarang memasuki area terlarang (steril area).
5. Peserta dilarang melakukan kecurangan
dalam bentuk apapun dan dilarang mengganggu peserta
lain.
6. Peserta dilarang merusak dan mengotori
area perlombaan, terutama area SMK Negeri 5 Surabaya
7. Peserta
dilarang keluar dari arena perlombaan selama kegiatan berlangsung tanpa seijin panitia.
8.
Panitia menyediakan tempat parkir,
namun tidak bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan atau benda-benda lain.
9. Semua peralatan perlombaan peserta
membawa sendiri kecuali lembar jawaban yang akan disediakan oleh panitia.
10. Peserta dilarang membawa benda-benda yang
tidak seharusnya dibawa seperti miras dll.
11. Peserta wajib memakai ID Card selama
kegiatan berlangsung
12. Peserta
wajib mematuhi peraturan selama kegiatan berlangsung.
13. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar