PERATURAN PESERTA

1.         Peserta wajib mengenakan seragam pramuka (PDH) selama kegiatan berlangsung.

2.        Peserta diharapkan datang maksimal 5 menit sebelum upacara pembukaan berlangsung untuk melakukan registrasi. Bagi peserta yang terlambat datang, dapat melakukan registrasi setelah upacara pembukaan.

3.         Peserta harus benar-benar merupakan utusan dari sekolah yang bersangkutan.

4.         Peserta dilarang memasuki area terlarang (steril area).

5.     Peserta dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun dan dilarang mengganggu   peserta lain.

6.         Peserta dilarang merusak dan mengotori area perlombaan, terutama area SMK Negeri 5 Surabaya

7.      Peserta dilarang keluar dari arena perlombaan selama kegiatan berlangsung  tanpa seijin     panitia.

8.         Panitia menyediakan tempat parkir, namun tidak bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan atau benda-benda lain.

9.   Semua peralatan perlombaan peserta membawa sendiri kecuali lembar jawaban yang akan disediakan oleh panitia.

10.       Peserta dilarang membawa benda-benda yang tidak seharusnya dibawa seperti miras dll.

11.       Peserta wajib memakai ID Card selama kegiatan berlangsung

12.       Peserta wajib mematuhi peraturan selama kegiatan berlangsung.

13.       Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar