Ketentuan
umum lomba :
1. Peserta adalah anggota pramuka Golongan Penggalang
SMP/MTS dan Penegak SMA/SMK/MA, Se-Propinsi Jawa Timur.
2.
Peserta berumur 11 - 15 Tahun (penggalang) dan 16 – 18 tahun (penegak) saat pelaksanaan lomba.
3. Setiap Pangkalan diperkenankan mengirimkan
maksimal 5 regu/ sangga.
4. Tiap
Regu/sangga terdiri dari 8 orang tanpa cadangan. Peserta lomba dapat diganti apabila dalam kondisi yang benar-benar
darurat dan telah mendapatkan persetujuan dari panitia.
5. Membawa Surat Tugas dari Gudep /
Kamabigus.
6. Mengisi Formulir Pendaftaran &
Blangko Lomba.
7. Mengumpulkan pas photo pramuka berwarna
ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar.
8. Mengumpulkan foto coppy kartu pelajar
(dapat digantikan kartu identitas lain).
9. Ketentuan nomor 5,6,7 dan 8 dikumpulkan
saat pendaftaran dan dimasukkan stofmap.
a. Putra : Biru
b. Putri
: Hijau
10. Batas terakhir pengumpulan kelengkapan
administrasi adalah sebelum dimulainya upacara pembukaan. Sewaktu upacara
dimulai, maka panitia tidak menerima pengumpulan kelengkapan administras. Panitia
akan memberikan pemotongan nilai sebanyak 5 poin/ item lomba apabila terdapat
adminstrasi yang kurang.
11. Fasilitas yang diperoleh peserta:
a. Tanda Peserta/ID Card
b. Piagam Penghargaan
c. Tiska Kegiatan
d. Ruang Transit
e. Door Prizze (dari Sponsor)
12. Juara Umum diperoleh dari
perkawinan/pasangan juara tertinggi putra dan putridari masing-masing sekolah.
13. Juara Favorit diperoleh dari akumulasi
piala yang diperoleh dari tiap pangkalan.
14.
Pendaftaran sewaktu-waktu akan ditutup apabila kuota 75 regu sudah terpenuhi.
15. Juri Perlombaan adalah Pembina Mahir
Galang, Pelatih Galang dan professional yang berkompeten di bidangnya.
16. Peserta diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas
Harian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar